Fatwa Syaikh Abu Fihr al-Muslim : Bahwasanya membagi orang kafir harbi dengan kafir askari (orang militer) dan kafir madani (penduduk sipil) merupakan bid‘ah
Fatwa Syaikh Abu Fihr al-Muslim :
Bahwasanya membagi orang kafir harbi dengan kafir askari (orang militer) dan kafir madani (penduduk sipil) merupakan bid‘ah...