Ikhtilath !
Perlu didudukkan definisi ikhtilath, apakah jika sudah tidak ada ikhtilath maka otomatis aksi damai kaum pria tanpa wanita boleh ? Bagaimana dengan muslim fest, pameran ini itu dan ikhwan akhawat ke pasar atau mall yang mereka juga tidak bisa lepas dari ikhtilath ? Jangan kencang kepada orang lain namun memberikan udzur kepada diri sendiri.
Oleh karena itu dibutuhkan pembahasan ilmiah apakah aksi damai dikategorikan sebagai bentuk khuruj ? Para ulama menjelaskan bahwa muzharah salimah bukanlah aksi khuruj khas kaum khawarij, dalam kitab Shahih fiqih Sunnah telah dijelaskan dengan gamblang mengenai hal ini serta keterangan para ulama lainnya. Andailah dianggap bentuk khuruj, maka penanganannya tidaklah sebagaimana dikatakan oleh si khawarij tulen ini yaitu Riyadh Bajrei yang berbicara tanpa ilmu menghalalkan darah kaum muslimin.
Riyadh bin Badr Bajrey ini hakikatnya adalah seorang murji' tulen, namun ajaibnya sikap haus darahnya menjadikan ia menjadi khawarij di saat yang bersamaan. Yang masih terpedaya oleh orang ini harap segera meninggalkan pemahaman orang ini dan menjauhi majelisnya dan para dai yang semisalnya plus dai-dai yang malu-malu kucing menampakkan hakikatnya sebagai Riyadh bin Badr Bajrey berikutnya
Dinukil dari : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 15 November 2023
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid032GyBu7yijqGcKNUMbSev9zEkPPURNmf3aYJkd9MD59w9zsUAA4nTNsuC4zbsdz1zl&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz