--------------------
Asy-Syaikh Al-Albani di kitab Irwaul Ghalil (jiilid 8 nomor hadits 2459) membawakan sebuah riwayat yang panjang tentang dialog Ibnu 'Abbas Radhiallahu Anhu dengan para khawarij, 'Abdullah bin Syaddad menyebutkan bahwa jumlah mereka berjumlah 8000 orang dan yang bertaubat setelah berdebat dengan Ibnu 'Abbas mencapai 4000 orang. Awalnya 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu khawatir akan keselamatan Ibnu 'Abbas, namun setelah Ibnu 'Abbas menjelaskan dan menenangkan, akhirnya 'Ali mengizinkannya untuk mendatangi camp para khawarij.
Ibnu 'Abbas mendatangi mereka, kemudian mereka pun mengucapkan selamat datang kepada beliau dan menanyakan apa maksud kedatangan beliau. Tanpa basa basi, Ibnu 'Abbas langsung berujar : "Saya hadir di sini karena pro para sahabat dan menantu Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam (maksudnya 'Ali. Al-Qur'an turun kepada mereka dan tentu saja merekalah yang lebih mengetahui tafsir Al-Qur'an dibandingkan kalian.
Sebagian khawarij menimpali, "Janganlah kalian berdebat dengan orang Quraisy, karena Allah berfirman kepada orang Quraisy (padahal Allah mengkhithob Quraisy yang musyrikin) :
بل هم قوم خصمون
"Bahkan sebenarnya mereka adalah kaum yyang suka berdebat" (Az-Zukhruf : 58)
Namun ada tiga orang dari pimpinan khawarij yang tetap siap meladeni Ibnu 'Abbas dengan mengatakan, "Kita akan tetap berdialog dengannya".
Maka beliau pun bertanya kepada mereka tentang alasan mengapa mereka membenci 'Ali dan para sahabat yang lainnya, maka mereka menjawab "Karena tiga faktor". Ibnu 'Abbas mengatakan : "Sebutkan saja !"
Mereka menjawab : "Yang pertama karena dia ('Ali) berhukum kepada manusia dalam perkara agama Allah (yaitu pada kasus ketika berselisih dengan Mu'awiyyah, 'Aisyah). Sedangkan Allah berfirman :
إن الحكم إلا لله
"Sesungguhnya hukum hanya milik Allah"
Lantas apa gunanya keberadaan para hakim itu kalau Allah sendiri telah memutuskan ?!"
Ibnu 'Abbas berkata lagi : "Ini yang pertama, mana lagi berikutnya ?"
Mereka menjawab : "Yang kedua, Dia ('Ali) telah berperang dan membunuh, tetapi tidak mau menjadikan wanita mereka (kaum yang diperangi 'Ali) sebagai tawanan perang dan mengambil hartanya sebagai ghanimah. Jika orang-orang yang diperangi 'Ali tersebut masih berstatus mukminin, maka tidak halal bagi kita memerangi dan menawan mereka"
Ibnu 'Abbas berkata lagi : "Yang ketiga apa ?"
Mereka menjawab, "Ali telah menghapus gelar Amirul mukminin dari dirinya. Maka jika ia bukan Amirul mukminin, maka ia berarti Amirul kafirin". Ibnu 'Abbas bertanya lagi, "apa ini saja ?". Mereka menjawab, "Cukup ini saja". Kemudian beliau berkata kepada mereka apakah meraka akan ruku' jika argumen mereka terbantahkan, dan meraka pun menyetujuinya.
Ibnu 'Abbas mulai menjelaskan syubhat pertama, beliau berkata : "Sesungguhnya Allah sendiri yang telah menyerahkan hukumnya kepada beberapa orang tentang ¼ dirham harga Kelinci. Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, sesuai dengan apa diputusan oleh dua orang yang adil di antara kalian" (Al-Maidah : 95)
Allah juga menyerahkan hukum terkait kasus seorang istri dengan suaminya :
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا
"Dan jika kalian khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakim dari keluarga pria dan seorang hakim dari pihak keluarga wanita" (An-Nisa : 35)
Ibnu 'Abbas mengatakan, "Aku ajak kalian bersumpah atas nama Allah, manakah yang lebih baik kalau Ali dan orang-orang yang berselisih dengan dengannya itu berhukum dengan manusia untuk memperbaiki hubungan diantara mereka dan menghindari pertumpahan darah, atau yang lebih utama berhukum pada manusia dalam perkara harga seekor kelinci dan urusan kemaluan seorang wanita ? Mana diantara keduanya yang lebih layak berhukum dengan manusia ?". Mereka serampak menjawab : "Tentu yang pertama".
Kemudian Ibnu 'Abbas mengatakan : "Apakah kalian ruju' dari kekeliruan ini ?"
Mereka menjawab "Ya"
Ibnu 'Abbas kemudian menjawab syubhat kedua, "Mengenai 'Ali yang enggan mengambil musuhnya sebagai tawanan dan rampasan perang, apakah kalian akan menawan ibu kalian 'Aisyah ?" Wallahi jika kalian berkata "ia bukan ibunda kami" maka kalian telah keluar dari Islam. Dan Wallahi, jika kalian tetap akan menawannya dan menghalalkan. Kemaluannya sebagaimana budak wanita lainnya dari tawanan perang berarti kalian telah keluar dari Islam. Maka kalian berada di antara dua kesesatan." Ibnu 'Abbas kemudian membacakan ayat kepada mereka :
النبي أولى للمؤمنين من أنفسهم و أزواجه أمهاتهم
"Nabi itu lebih utama atas kaum mukminin dari diri-diri mereka sendiri, dan istri-istri beliau adalah ibu-ibu mereka" (Al-Ahzab : 6)
Kemudian beliau berkata kepada mereka : "Apakah kalian ruju' dari kekeliruan ini ?"
Mereka menjawab "ya"
Kemudian Ibnu 'Abbas menjawab syubhat terakhir, mengenai 'Ali menghapus gelar Amirul mukminin. Beliau berkata : "Aku akan membuat permisalan dengan sosok yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Pada pernjanjian Hudaibiyyah, beliau mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan musyrikin. Beliau bersabda kepada 'Ali : "Tulislah : inilah yang disepakati oleh Muhammad Rasulullah".
Maka musyrikin mengatakan : "Demi Allah, jika kami mengakui bahwa engkau adalah Rasul Allah, buat apa kami memerangimu." Kemudian beliau memerintahkan 'Ali untuk menghapusnya." Kemudian Ibnu 'Abbas berkata kepada mereka : "Maka demi Allah tentu saja Rasulullah lebih baik daripada 'Ali, tapi beliau sendiri yang menghapus gelar kerasulan tersebut dari diri beliau pada hari itu". Maka bertaubatlah ribuan anggota khawarij, dan banyak yang masih bersikukuh tetap memberontak.
Perhatikanlah, khawarij salah paham, gagal paham dan tidak paham bahwa 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu telah berhukum dengan hukum Allah. Maka jangan samakan 'Ali dengan para pemimpin saat ini yang telah mencampakkan hukum Allah dan malah mengadopsi undang-undang setan selama puluhan tahun. Allahul Musta'an
Dinukil dari : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 20 Januari 2021
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02UHvsdFXcLBCo967ZGy7d5Wpg9vet6TEnKx38eK1zcAxejRrbz8ZekkhGoNmvebzQl&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz