Kita semua pun paham mengenai hukum muamalah dengan kafirin. Para ulama kita semisal Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah di Durus fi Syarh Nawaqidh al-Islam menjelaskan kebolehan hal ini. Namun apabila diberikan dua pilihan : belanja ke muslim atau kafir ? Maka sudah tentu muslim yang jernih pikirannya akan menyertakan dengan pasti : Lebih baik belanja ke muslim, sebagaimana mereka pun tentu akan lebih berwala' kepada sesama mereka.
Kendala yang ada ialah muslim mart / warung kelontong muslim tidak lengkap, lebih mahal sedikit dibandingkan dengan mini market China kafir. Hal ini sebenarnya memang "PR" besar bagi pengusaha muslim, namun dukungan konsumen muslim untuk mensiasati hal ini dengan tetap berbelanja di tempat muslim dengan meyakini bahwa perbedaan harga tidak terlalu mencolok, terlebih bisa dikatakan impas karena di mini Market mereka mayoritas ada biaya tambahan berupa jasa tukang parkir Rp. 2000.
Ala kulli hal, saya sangat mengapresiasi setiap muslim yang memiliki kecenderungan lebih menyukai berbelanja di tempat muslim daripada kafirin, semoga ini adalah bagian dari aplikasi Al-Wala' terhadap sesama muslim walau boleh saja berbelanja kepada kafirin. Tentu kita lebih senang melihat muslim yang mendapat keuntungan ketimbang kafirin.
Sebagian orang menggembosi dengan menyatakan : "Kalau anda memang anti kafirin, ayo tidak usah lagi membeli produk kafir !". "HP ente Made in China bro" kata mereka. Subhanallah, siapa yang menyatakan bahwa memakai produk kafirin haram ? Kita hanya menyatakan bahwa berbelanja di tempat muslim lebih kami sukai walau lebih murah di mini market kafirin. Jika kaum muslimin memiliki produk yang sama dengan kualitas yang tidak terlalu berbeda dengan produk kafir tentu kita akan memilih produk muslim. Dalam sebuah kaidah fiqih disebutkan kaidah yang sangat terkenal :
ما لا يدرك كله لا يترك كله
"Sesuatu yang tidak didapati seluruhnya, maka tidak ditinggalkan seluruhnya pula"
Artinya yang mampu kita lakukan sementara ini berbelanja di tempat muslim, maka itulah langkah kongkret kita. Jika sudah datang masanya kaum muslim memiliki produk yang sama, maka tanpa ada keraguan kita pun akan meninggalkan produk mereka.
Dinukil dari : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 21 September 2019
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0PiL9F7dgHpHH5P5ELNbmKW2ef55MSxy6bjPy4YGcQbvRHotdKELsgrTiZ6cqSJHRl&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz