Sabtu, 30 Desember 2023

Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin وفقه اللهTanggal : 4 Januari 2023Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1652476138539691&id=100013319622062&mibextid=Nif5ozCoba direnungkan...Nashrani disekitar itu apakah sudah memenuhi syarat sebagai kafir dzimmi?Salah seorang Kyiai di Madura yaitu KH. Thaifur Ali Wafa menulis sebuah kitab (berbahasa Arab) dan menyebutkan bahwa mereka adalah harbi, namun tidak diberlakukan sebagaimana harbi karena menghindari mafsadaat yang lebih besar====Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin وفقه اللهTanggal : 3 Januari 2021Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1148146692305974&id=100013319622062&mibextid=Nif5ozSebagian orang tatkala menyebutkan tentang pembagian kuffar, yaitu kafir dzimmiy hanya menyebutkan hak-hak si kafir ahli dzimmah saja tanpa menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mereka agar mendapatkan hak-nya tinggal di negeri kaum muslimin. Para fuqaha menyebutkan bahwa diantara syaratnya ialah : -Ahli Dzimmah komitmen dan terus membayar upeti (jizyah) setiap tahun. Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah menyebutkan bahwa dalam madzhab Syafi'i minimal yang dibayar oleh ahli dzimmah ialah 1 Dinar per tahunnya (tahun Hijriyah)-Mereka tidak boleh menjelek-jelekkan Islam sedikit pun, maka jangan sesekali menganggap para kafirin yang ngelunjak dan meledek agama kita sebagi ahli dzimmah !-Tidak melakukan sesuatu yang merugikan dan membahayakan kaum Muslimin.-Mereka tunduk dengan semua aturan dan hukum Islam, Al-Mahalli menjelaskan bahwa mereka juga dikenai hadd apabila mereka mencuri, berzina namun tidak pada miras (karena meyakini halal-nya miras)-Mereka tidak menampakkan simbol-simbol kekafiran mereka semisal memakai salib. Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan bahwa jizyah hanya bagi penganut Yahudi, Nashrani dan Majusi. Bagaimana dengan penganut Hindu, Budha, Konguchu ? Tidak disebutkan dalam madzhab Syafi'i dan lainnya (sepengetahuan Al-Faqir) bahwa mereka juga dikategorikan sebagai ahli dzimmah.Referensi : Kanz Ar-Raaghibin Semoga bersambung insyaallah

Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin وفقه الله
Tanggal : 4 Januari 2023
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1652476138539691&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz

Coba direnungkan...
Nashrani disekitar itu apakah sudah memenuhi syarat sebagai kafir dzimmi?
Salah seorang Kyiai di Madura yaitu KH. Thaifur Ali Wafa menulis sebuah kitab (berbahasa Arab) dan menyebutkan bahwa mereka adalah harbi, namun tidak diberlakukan sebagaimana harbi karena menghindari mafsadaat yang lebih besar

====

Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin وفقه الله
Tanggal : 3 Januari 2021
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1148146692305974&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz

Sebagian orang tatkala menyebutkan tentang pembagian kuffar, yaitu kafir dzimmiy hanya menyebutkan hak-hak si kafir ahli dzimmah saja tanpa menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mereka agar mendapatkan hak-nya tinggal di negeri kaum muslimin. Para fuqaha menyebutkan bahwa diantara syaratnya ialah : 

-Ahli Dzimmah komitmen dan terus membayar upeti (jizyah) setiap tahun. Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah menyebutkan bahwa dalam madzhab Syafi'i minimal yang dibayar oleh ahli dzimmah ialah 1 Dinar per tahunnya (tahun Hijriyah)
-Mereka tidak boleh menjelek-jelekkan Islam sedikit pun, maka jangan sesekali menganggap para kafirin yang ngelunjak dan meledek agama kita sebagi ahli dzimmah !
-Tidak melakukan sesuatu yang merugikan dan membahayakan kaum Muslimin.
-Mereka tunduk dengan semua aturan dan hukum Islam, Al-Mahalli menjelaskan bahwa mereka juga dikenai hadd apabila mereka mencuri, berzina namun tidak pada miras (karena meyakini halal-nya miras)
-Mereka tidak menampakkan simbol-simbol kekafiran mereka semisal memakai salib. 

Jalaluddin Al-Mahalli menyebutkan bahwa jizyah hanya bagi penganut Yahudi, Nashrani dan Majusi. Bagaimana dengan penganut Hindu, Budha, Konguchu ? Tidak disebutkan dalam madzhab Syafi'i dan lainnya (sepengetahuan Al-Faqir) bahwa mereka juga dikategorikan sebagai ahli dzimmah.

Referensi : Kanz Ar-Raaghibin 

Semoga bersambung insyaallah

بسم الله الرحمن الرحيم Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa terkecuali dan seluruh pendidikan jahiliyah walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,Taman Kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" tanpa terkecuali sudahkah kalian benar-benar berusaha mati-matian atau bisa dibilang berusaha maksimal ber amar makruf nahi mungkar ber dawkah terkait madrosah jahiliyah tanpa terkecuali pendidikan jahiliyah tanpa terkecuali walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,taman kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" ?Kalau kalian tidak menjalankan amar makruf nahi mungkar dakwah terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah lalu kenapa?Kalian meremehkan keburukan ini?Kalian cinta sama madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah yang di murkai dan dibenci oleh ALLAH hanya karena kalian belajar ilmu yang menentang Islam di sana?Kalian takut sama penguasa tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama orang tua kalian tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama makhluk yang pasti diciptakan oleh ALLAH tapi tidak takut sama ALLAH saja?Kalian berada di atas jalannya ulama su'u termasuk ulama su'u ummah dan ulama su'u daulah ?Takutlah kepada ALLAH saja dan ber amar makruf nahi mungkar lah dengan ilmu dan ber dakwah lah dengan ilmu Islam terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah pastinya dengan tidak meninggalkan Jihad Fisabilillah Ber takwa dan ber tawakal lah kepada ALLAH saja dan kufuri lah thoghut dan beriman lah kepada ALLAHالله المستعان والله أعلم 18 Romadhon 1445 Hijriyahhttps://t.me/Manhaj_Muwahhid/4914===بسم الله الرحمن الرحيم تقييم الشيخ المحدث مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله للمدارس الجاهلية والتعليم الجاهليةPenilaian Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله terhadap madrasah (sekolah) jahiliyah sekaligus pendidikan jahiliyah 🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4544https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4545https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4546https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4547===بسم الله الرحمن الرحيمPerkataan dari Asy-Syaikh Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله dan Ustadz Abul Mundzir Jafar Shalih وفقه الله dan Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron وفقه الله dan Ustadz Yulian Purnama وفقه الله dan Ustadz Hafzan El Hadi وفقه الله ini juga membahas beberapa مدرسة (sekolah) jahiliyah pendidikan jahiliyah dan lainnya الله المستعانوالله أعلم🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4339https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4340https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4341https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4342https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4343https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4344https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4345https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4347

بسم الله الرحمن الرحيم  Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa t...