Sebab kaburnya persoalan hukum minta doa kepada orang mati hingga muncul dari barisan salafiyin bahkan da'inya yang mengatakan "hukumnya bid'ah" atau "boleh dan bukan syirik" dijelaskan oleh Syaikh Abdul Lathif Ar-Rawi dalam Al I'lam:
"Tapi akibat merebaknya kejahilan dan bahasa asing serta akibat mengikuti hawa nafsu dan setan dari bangsa jin dan manusia jadilah perkara ini termasuk persoalan-persoalan yang samar bagi sebagian orang bahkan bagi orang yang mengaku berilmu atau sebagai penuntut ilmu. Laa hawlaa walaa quwwata illa billah.
Sehingga jadilah kebanyakan dari orang-orang sesat itu menyebarkan kebatilan-kebatilan mereka dengan cara memotong ucapan ulama dan melarikannya dari konteksnya. Bahkan dengan cara melalui hadits-hadits serta atsar-atsar palsu dan dibuat-buat (dusta). Terkadang juga dengan cara bersandar kepada ulama-ulama quburi kontemporer yang menisbatkan diri-diri mereka kepada sebagian mazhab-mazhab fikih. Pada hakikatnya mereka tidak mendatangkan hal baru. Karena syubhat-syubhat mereka pada hakikatnya adalah syubhat para pendahulu mereka dari pada quburiyin yang berpaling dari Allah kepada pusara-pusara kuburan dan kubah-kubah."
Oleh : Jafar Shalih وفقه الله
Tanggal : 28 Januari 2024
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0TE3j5CLpct1v5B32y6gBYamE3ZYMGNE4qQ7H5JdpHFdtZoDH8rBTNwTX5yzWC5tVl&id=100010660082711