Selasa, 30 Januari 2024

Murjiah paling keji adalah mereka yang menuduh sahabat Nabi melakukan kekafiran untuk membela para penyembah kuburan. Menuduh Muadz melakukan kekufuran dengan sujud kepada Nabi ﷺ, padahal sujud yang Muadz lakukan sujud penghormatan yang saat itu belum dilarang. Ditambah lagi riwayat apakah Muadz sampe sujud atau gak sampe sujud muththarib/guncang dan bahwa yang benar adalah setelah Muadz ke Yaman, beliau tidak balik kembali ke Madinah sampai Nabi ﷺ wafat. Cek pembahasan kritik haditsnya disini: https://tauhidfirst.net/kisah-sujudnya-muadz-kepada-nabi-lemah-munkar/Dinukil dari : Jafar Shalih وفقه اللهTanggal : 30 Januari 2024Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2083096972055619&id=100010660082711&mibextid=Nif5oz====Kisah Sujudnya Muadz Kepada Nabi : Lemah & Munkar!November 10, 2014Berkata Al Imam Ibnu Majah Rahimahullah dalam Sunan-nya (1853)Azhar bin Marwan bercerita kepada kami, Hammad bin Zaid bercerita kepada kami, dari Ayyub, dari Al Qasim Asy-Syaibani, dari Abdullah bin Abi Auf, ia berkata: ((Ketika Muadz datang dari Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Nabi berkata: Apa ini wahai Muadz? Muadz menjawab: Aku datang ke Syam dan aku dapati mereka sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka. Maka aku ingin melakukan seperti mereka kepadamu. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: Jangan lakukan itu, karena jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, tentu telah aku perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Sungguh demi Dzat Yang jiwaku ada ditangan-Nya, seorang wanita tidak dinilai menunaikan hak Rabnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Dan kapan sang suami memanggil istrinya meski ia diatas pelana unta jangan menolaknya)). Rabi bin Hadi هداه الله : Hadits Muadz Radhiyallahu ‘Anhu seputar sujudnya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sanad dan maknanya tidak shahih.1- Adapun dari sisi maknanya, tidak benar bahwa ia pergi ke Syam semasa nabi masih hidup. Melainkan yang benar ia pergi kesana pada masa Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu dan beliau wafat disana akibat penyakit tha’un.Dan dalam hadits lain dikatakan: “Ketika ia pulang dari Yaman” padahal ia tidak pergi ke Yaman kecuali pada akhir hayat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kemudian saat Nabi wafat, Muadz masih di Yaman dan tidak kembali kecuali pada masa Khalifah Abu Bakr Radhiyallahu ‘Anhu.Kemudian Muadz termasuk kibar Shahabat dan fuqaha Shahabat, sangat jauh dia sampai jahil dalam masalah ini.Dan dari sisi matn, padanya terdapat ikhtilaf sebagaimana akan datang penjelasannya.2- Adapun dari sisi sanad, padanya terdapat nakarah (munkar). Porosnya ada pada Al Qashim bin Auf Asy-Syaibani, ia dilemahkan oleh Yahya bin Said Al Qaththan dan Syu’bah sebagaimana yang diisyarat Al Qaththan sendiri.Abu Hatim mengatakan: (Orang ini) muththaribul hadits wa mahallahu ‘indi Ash-Shidq /riwayatnya guncang meski dia jujur.An-Nasa’i berkata: (Orang ini) lemah.Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam “Ats-Tsiqaat”Adz-Dzahabi mengatakan dalam “Al Kasyif” : Mukhtalafun fi halihi / keadaannya diperdebatkan.Al Hafidz mengatakan: Shaduuqun yaghrib / jujur tapi suka membawakan riwayat asing.Periksa biografinya dalam “Tahdzib At-Tahdzib” (8/326-327). “Al Kamil” karya Ibnu Adiy (6/37), “Al Mizan” karya Adz-Dzahabi (3/376) dan “Al Kasyif” karya Adz-Dzahabi dan “At-Taqrib” karya Al Hafidz Ibnu Hajar.Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad (4/381) dari jalan Ismail bin Ulayyah dari Ayyub dari Al Qasim bin Auf Asy-Syaibani dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: ((Muadz datang dari Yaman atau Syam. (Disana) ia melihat orang-orang Kristen sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka. Maka ia merasa bahwa Rasulullah lebih berhak dimuliakan. Katika ia datang, ia berkata: Wahai Rasulullah! Aku lihat orang-orang Kristen sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka, maka aku merasa Anda lebih berhak dimuliakan. Rasulullah berkata: Kalau (boleh) aku memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, aku sudah perintahkan wanita sujud kepada suaminya))Dan Ahmad meriwayatkan dari Waqi dari Al A’masy dari Abi Dhabyan dari Muadz, ia berkata: ((Wahai Rasulullah! Aku menyaksikan orang-orang di Yaman sebagian mereka sujud kepada yang lainnya, bolehkah kami sujud kepadamu? Rasulullah berkata: Kalau (boleh) aku perintahkan manusia sujud kepada manusia, tentulah aku sudah perintahkan wanita sujud kepada suaminya))Dan Ahmad meriwayatkan dari jalan Ibnu Numair, ia berkata: Aku mendengar Aba Dhabyan bercerita dari seorang anshar dari Muadz hadits serupa dengan ini.Musnad (4/277)Maka hadits dari jalan Al Qashim dan Abu Dhabyan tidak terdapat keterangan bahwa Muadz sampai sujud kepada Nabi. Melainkan ia menawarkan diri untuk sujud kepada Rasul, namun Rasul menolaknya.Inilah kandungan dari hadits ini dari dua sisi diatas. Ditambah lagi hadits dari jalan Al Qasim telah dinilai mu’all (sakit) oleh Abu Hatim dengan sebab iththirab / guncang. Lihat “Al Ilal” karya Ibnu Abi Hatim (2/253) dan juga dinilai mu’al l oleh Ad-Daruquthni dalam Ilal nya (6/3-37).Adapun hadits Abu Dhabyan dinilai mu’all dengan sebab ikhtilaf / perselisihan pada sanadnya dan adanya inqitha’ / terputus. Karena Abu Dhabyan tidak pernah mendengar dari Muadz. Lihat “Al Ilal” (6/39-40)Adapun penegasan bahwa Muadz telah sujud kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, riwayat ini dibawakan oleh Ibnu Majah pada hadits (1853) dan Ibnu Hibban dalam Shahih nya (4171) dan Al Baihaqi (7/292) dari berbagai jalan dari Hammad bin Zaid dari Al Qashim Asy-Syaibani dari Abdullah bin Abi Aufa. Dan di dalamnya terdapat keterangan sujudnya Muadz kepada Nabi. Maka poros jalan-jalan ini semuanya kepada Al Qashim Asy-Syaibani.Ad-Daruquthni menyebutkan dalam Ilal (6/37-39): Hadits ini memiliki jalan-jalan lain, diantaranya yang sudah disebutkan.Diantaranya dari Al Qashim dari Zaid bin Arqam dari MuadzDiantaranya (juga) dari Al Qashim dari Abdurrahman bin Abi Layla dari ayahnya dari Muadz.Diantaranya (juga) dari Abdurrahman bin Abi Layla dari ayahnya dari Suhaib dari Muadz.Kemudian Ad-Daruquthni berkata: Keguncangan / iththirab pada hadits ini bersumber pada Al Qashim bin Auf.Inilah kondisi hadits ini yang dinisbatkan kepada Muadz, padanya terdapat banyak illat / penyakit.1- Lemahnya Al Qashim bin Auf Asy-Syaibani.2- Guncangnya dia pada banyak sanad.3- Perselisihan pada matnnya.4- Terputus pada sanad Abu Dhabyan antara dia dengan Muadz.5- Ikhtilaf padanya.Dan kami menganggap tidak mungkin perbuatan seperti ini dilakukan oleh seorang shahabat yang faqih lagi mulia sekelas Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu.Maka hadits yang seperti ini keadaannya tidak boleh dijadikan sandaran hukum syar’i apalagi dalam perkara akidah.Adapun lafaz : ((Kalau boleh aku perintahkan seseorang sujud kepada orang lain…dst) ini hadits yang shahih insyaallah berdasarkan keseluruhan jalannya dari Abu Hurairah, Anas dan Aisyah. Lihat “Al Irwa’” karya Al Allamah Al Albani (7/54-55)Sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=26163Dinukil dari : https://tauhidfirst.net/kisah-sujudnya-muadz-kepada-nabi-lemah-munkar/.

Murjiah paling keji adalah mereka yang menuduh sahabat Nabi melakukan kekafiran untuk membela para penyembah kuburan. Menuduh Muadz melakukan kekufuran dengan sujud kepada Nabi ﷺ, padahal sujud yang Muadz lakukan sujud penghormatan yang saat itu belum dilarang. Ditambah lagi riwayat apakah Muadz sampe sujud atau gak sampe sujud muththarib/guncang dan bahwa yang benar adalah setelah Muadz ke Yaman, beliau tidak balik kembali ke Madinah sampai Nabi ﷺ wafat. 

Cek pembahasan kritik haditsnya disini: https://tauhidfirst.net/kisah-sujudnya-muadz-kepada-nabi-lemah-munkar/

Dinukil dari : Jafar Shalih وفقه الله
Tanggal : 30 Januari 2024
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2083096972055619&id=100010660082711&mibextid=Nif5oz

====

Kisah Sujudnya Muadz Kepada Nabi : Lemah & Munkar!
November 10, 2014

Berkata Al Imam Ibnu Majah Rahimahullah dalam Sunan-nya (1853)

Azhar bin Marwan bercerita kepada kami, Hammad bin Zaid bercerita kepada kami, dari Ayyub, dari Al Qasim Asy-Syaibani, dari Abdullah bin Abi Auf, ia berkata: ((Ketika Muadz datang dari Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Nabi berkata: Apa ini wahai Muadz? Muadz menjawab: Aku datang ke Syam dan aku dapati mereka sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka. Maka aku ingin melakukan seperti mereka kepadamu. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: Jangan lakukan itu, karena jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, tentu telah aku perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Sungguh demi Dzat Yang jiwaku ada ditangan-Nya, seorang wanita tidak dinilai menunaikan hak Rabnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Dan kapan sang suami memanggil istrinya meski ia diatas pelana unta jangan menolaknya)).

 Rabi bin Hadi هداه الله : Hadits Muadz Radhiyallahu ‘Anhu seputar sujudnya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sanad dan maknanya tidak shahih.

1- Adapun dari sisi maknanya, tidak benar bahwa ia pergi ke Syam semasa nabi masih hidup. Melainkan yang benar ia pergi kesana pada masa Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu dan beliau wafat disana akibat penyakit tha’un.

Dan dalam hadits lain dikatakan: “Ketika ia pulang dari Yaman” padahal ia tidak pergi ke Yaman kecuali pada akhir hayat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kemudian saat Nabi wafat, Muadz masih di Yaman dan tidak kembali kecuali pada masa Khalifah Abu Bakr Radhiyallahu ‘Anhu.

Kemudian Muadz termasuk kibar Shahabat dan fuqaha Shahabat, sangat jauh dia sampai jahil dalam masalah ini.

Dan dari sisi matn, padanya terdapat ikhtilaf sebagaimana akan datang penjelasannya.

2- Adapun dari sisi sanad, padanya terdapat nakarah (munkar). Porosnya ada pada Al Qashim bin Auf Asy-Syaibani, ia dilemahkan oleh Yahya bin Said Al Qaththan dan Syu’bah sebagaimana yang diisyarat Al Qaththan sendiri.

Abu Hatim mengatakan: (Orang ini) muththaribul hadits wa mahallahu ‘indi Ash-Shidq /riwayatnya guncang meski dia jujur.

An-Nasa’i berkata: (Orang ini) lemah.

Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam “Ats-Tsiqaat”

Adz-Dzahabi mengatakan dalam “Al Kasyif” : Mukhtalafun fi halihi / keadaannya diperdebatkan.

Al Hafidz mengatakan: Shaduuqun yaghrib / jujur tapi suka membawakan riwayat asing.

Periksa biografinya dalam “Tahdzib At-Tahdzib” (8/326-327). “Al Kamil” karya Ibnu Adiy (6/37), “Al Mizan” karya Adz-Dzahabi (3/376) dan “Al Kasyif” karya Adz-Dzahabi dan “At-Taqrib” karya Al Hafidz Ibnu Hajar.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad (4/381) dari jalan Ismail bin Ulayyah dari Ayyub dari Al Qasim bin Auf Asy-Syaibani dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: ((Muadz datang dari Yaman atau Syam. (Disana) ia melihat orang-orang Kristen sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka. Maka ia merasa bahwa Rasulullah lebih berhak dimuliakan. Katika ia datang, ia berkata: Wahai Rasulullah! Aku lihat orang-orang Kristen sujud kepada pemimpin dan pendeta-pendeta mereka, maka aku merasa Anda lebih berhak dimuliakan. Rasulullah berkata: Kalau (boleh) aku memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, aku sudah perintahkan wanita sujud kepada suaminya))

Dan Ahmad meriwayatkan dari Waqi dari Al A’masy dari Abi Dhabyan dari Muadz, ia berkata: ((Wahai Rasulullah! Aku menyaksikan orang-orang di Yaman sebagian mereka sujud kepada yang lainnya, bolehkah kami sujud kepadamu? Rasulullah berkata: Kalau (boleh) aku perintahkan manusia sujud kepada manusia, tentulah aku sudah perintahkan wanita sujud kepada suaminya))

Dan Ahmad meriwayatkan dari jalan Ibnu Numair, ia berkata: Aku mendengar Aba Dhabyan bercerita dari seorang anshar dari Muadz hadits serupa dengan ini.

Musnad (4/277)

Maka hadits dari jalan Al Qashim dan Abu Dhabyan tidak terdapat keterangan bahwa Muadz sampai sujud kepada Nabi. Melainkan ia menawarkan diri untuk sujud kepada Rasul, namun Rasul menolaknya.

Inilah kandungan dari hadits ini dari dua sisi diatas. Ditambah lagi hadits dari jalan Al Qasim telah dinilai mu’all (sakit) oleh Abu Hatim dengan sebab iththirab / guncang. Lihat “Al Ilal” karya Ibnu Abi Hatim (2/253) dan juga dinilai mu’al l oleh Ad-Daruquthni dalam Ilal nya (6/3-37).

Adapun hadits Abu Dhabyan dinilai mu’all dengan sebab ikhtilaf / perselisihan pada sanadnya dan adanya inqitha’ / terputus. Karena Abu Dhabyan tidak pernah mendengar dari Muadz. Lihat “Al Ilal” (6/39-40)

Adapun penegasan bahwa Muadz telah sujud kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, riwayat ini dibawakan oleh Ibnu Majah pada hadits (1853) dan Ibnu Hibban dalam Shahih nya (4171) dan Al Baihaqi (7/292) dari berbagai jalan dari Hammad bin Zaid dari Al Qashim Asy-Syaibani dari Abdullah bin Abi Aufa. Dan di dalamnya terdapat keterangan sujudnya Muadz kepada Nabi. Maka poros jalan-jalan ini semuanya kepada Al Qashim Asy-Syaibani.

Ad-Daruquthni menyebutkan dalam Ilal (6/37-39): Hadits ini memiliki jalan-jalan lain, diantaranya yang sudah disebutkan.

Diantaranya dari Al Qashim dari Zaid bin Arqam dari Muadz

Diantaranya (juga) dari Al Qashim dari Abdurrahman bin Abi Layla dari ayahnya dari Muadz.

Diantaranya (juga) dari Abdurrahman bin Abi Layla dari ayahnya dari Suhaib dari Muadz.

Kemudian Ad-Daruquthni berkata: Keguncangan / iththirab pada hadits ini bersumber pada Al Qashim bin Auf.

Inilah kondisi hadits ini yang dinisbatkan kepada Muadz, padanya terdapat banyak illat / penyakit.

1- Lemahnya Al Qashim bin Auf Asy-Syaibani.

2- Guncangnya dia pada banyak sanad.

3- Perselisihan pada matnnya.

4- Terputus pada sanad Abu Dhabyan antara dia dengan Muadz.

5- Ikhtilaf padanya.

Dan kami menganggap tidak mungkin perbuatan seperti ini dilakukan oleh seorang shahabat yang faqih lagi mulia sekelas Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu.

Maka hadits yang seperti ini keadaannya tidak boleh dijadikan sandaran hukum syar’i apalagi dalam perkara akidah.

Adapun lafaz : ((Kalau boleh aku perintahkan seseorang sujud kepada orang lain…dst) ini hadits yang shahih insyaallah berdasarkan keseluruhan jalannya dari Abu Hurairah, Anas dan Aisyah. Lihat “Al Irwa’” karya Al Allamah Al Albani (7/54-55)

Sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=26163

Dinukil dari : https://tauhidfirst.net/kisah-sujudnya-muadz-kepada-nabi-lemah-munkar/

.

بسم الله الرحمن الرحيم Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa terkecuali dan seluruh pendidikan jahiliyah walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,Taman Kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" tanpa terkecuali sudahkah kalian benar-benar berusaha mati-matian atau bisa dibilang berusaha maksimal ber amar makruf nahi mungkar ber dawkah terkait madrosah jahiliyah tanpa terkecuali pendidikan jahiliyah tanpa terkecuali walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,taman kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" ?Kalau kalian tidak menjalankan amar makruf nahi mungkar dakwah terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah lalu kenapa?Kalian meremehkan keburukan ini?Kalian cinta sama madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah yang di murkai dan dibenci oleh ALLAH hanya karena kalian belajar ilmu yang menentang Islam di sana?Kalian takut sama penguasa tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama orang tua kalian tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama makhluk yang pasti diciptakan oleh ALLAH tapi tidak takut sama ALLAH saja?Kalian berada di atas jalannya ulama su'u termasuk ulama su'u ummah dan ulama su'u daulah ?Takutlah kepada ALLAH saja dan ber amar makruf nahi mungkar lah dengan ilmu dan ber dakwah lah dengan ilmu Islam terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah pastinya dengan tidak meninggalkan Jihad Fisabilillah Ber takwa dan ber tawakal lah kepada ALLAH saja dan kufuri lah thoghut dan beriman lah kepada ALLAHالله المستعان والله أعلم 18 Romadhon 1445 Hijriyahhttps://t.me/Manhaj_Muwahhid/4914===بسم الله الرحمن الرحيم تقييم الشيخ المحدث مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله للمدارس الجاهلية والتعليم الجاهليةPenilaian Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله terhadap madrasah (sekolah) jahiliyah sekaligus pendidikan jahiliyah 🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4544https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4545https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4546https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4547===بسم الله الرحمن الرحيمPerkataan dari Asy-Syaikh Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله dan Ustadz Abul Mundzir Jafar Shalih وفقه الله dan Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron وفقه الله dan Ustadz Yulian Purnama وفقه الله dan Ustadz Hafzan El Hadi وفقه الله ini juga membahas beberapa مدرسة (sekolah) jahiliyah pendidikan jahiliyah dan lainnya الله المستعانوالله أعلم🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4339https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4340https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4341https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4342https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4343https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4344https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4345https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4347

بسم الله الرحمن الرحيم  Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa t...