1. Menilai bahwa jenis kekuasaan hanya satu.
2. Menilai bahwa kekufuran hanya terjadi dengan juhud (ingkar) dan meyakini bahwa ibadah sholat menjadi penghalang takfir(pengkafiran).
Hasilnya : Orang sekuler, menolak syariat islam dengan lisan kekuatan dan ancaman, dianggap sebagai ulil amri syar'i seperti kholifah; wajib dibaiat dan ditaati secara mutlak (walau diambil harta dan dipukul punggungnya).
Oleh : Ustadz Abu Musa Al-Mizzy حفظه الله
Tanggal : 25 Desember 2022
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02cPHfwjiiQsrUxQawkZuVEW4WEsD49UNp3gvq95acx8MxwCqttQaJmwt336r13fT2l&id=100000395379891&mibextid=Nif5oz