Asy-syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa yang menginginkan pendidikan agama dihapus dari kurikulum pendidikan karena pelajaran agama hanya menumbuhkan sikap keras, ghuluw dan radikalisme maka ia kafir murtadd keluar dari Islam
Durus fi Syarh Nawaqidh al-Islam hal. 186-187
https://t.me/kajiankitabulama/2691
.