- Meyakini rububiyah pada selain Allah (padahal musyrikin Makkah saja tidak sampai syiriknya kepada perkara rububiyah)
- Melakukan perbuatan itu dengan niat kufur (sengaja pengen kafir, padahal tidak ada seorang pun yang menginginkan kekufuran di alam ini selain mereka yang dikehendaki Allah, seperti kata Ibnu Taimiyah)
Kemudian sekalipun kedua syarat ini terpenuhi, si pelaku tetap tidak dicap kafir sampai ditegakkan hujjah, terpenuhi padanya semua syarat kafir dan terhalau semua penghalang kekufuran.
--------------------------------
Orang ini menggabungkan antara akidah musyrikin dan argumen murjiah kontemporer! Apa tidak cukup bukti ini semua?!
Dinukil dari : Ustadz Jafar Shalih
Tanggal : 8 November 2023
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Fe9mnM96gxeLvbsxEfG8iWnXA9pWuP6meeJMhZCqie9LvVa6J53WhUu4tk24UYnil&id=100010660082711&mibextid=Nif5oz