Jumat, 19 Januari 2024

terkait kisah Nabi Yusuf yang masuk pemerintah kafir. Allah ta'ala berfirman:قالوا تالله لقد علمتم ما جئنا لنفسد في الأرض وما كنا سارقين"(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Demi Allah sesungguhnya kalian mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah para pencuri". (Yusuf: 73)Kemudian Allah berfirman lagi:قالوا فما جزاؤه إن كنتم كاذبين"Mereka berkata: Tetapi apa balasannya jika kalian betul-betul pendusta?". (Yusuf: 74)Lalu Allah berfirman: قالوا جزاؤه من وجد في رحله فهو جزاؤه(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". (Yusuf: 75)Tentang penafsiran ayat-ayat ini al-Imam Ibn Katsir rahimahullah berkata:كانت شريعة إبراهيم أن السارق يدفع إلى المسروق منه. وهذا هو الذي أراد يوسف عليه السلام."Adalah di syariat Nabi Ibrahim bahwasanya hukuman bagi pencuri itu adalah diperbudak oleh orang yang dicuri. Dan inilah yang diinginkan oleh Yusuf alaihis salam". (Tafsir Ibn Katsir)Berkata al-Imam al-Qurthubi rahimahullah:"Firman Allah:قالوا فما جزاؤه إن كنتم كاذبين"Mereka berkata: Tetapi apa balasannya jika kalian betul-betul pendusta?". (Yusuf: 74)المعنى فما جزاء الفاعل إن بان كذبكم؟ "Maknanya adalah apa balasan untuk pelaku jika nampak kedustaan kalian?"فأجاب إخوة يوسف"Maka saudara-saudara Yusuf menjawab:قالوا جزاؤه من وجد في رحله فهو جزاؤه"(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". (Yusuf: 75)يستعبد ويسترق"Yaitu diperbudak".Hingga al-Qurthubi berkata:وكان هذا من دين يعقوب عليه السلام وحكمه "Dan ini adalah aturan Ya'qub 'alaihis salam dan hukumnya". (Tafsir al-Jami' li Ahkamil Quran)al-Imam asy-Syaukani berkata:قال المفسرون: وكان حكم السارق في آل يعقوب أن يسترق سنة"Berkata para ahli tafsir: Hukuman bagi pencuri di sisi keluarga Ya'qub adalah diperbudak selama setahun". (Fathul Qadir)Demikianlah hukuman bagi para pencuri dalam undang-undang Nabi Yusuf yaitu si pencuri diperbudak. Dan ini juga merupakan undang-undang Nabi Ibrahim dan Nabi Ya'qub.Lalu apakah hukuman bagi para pencuri menurut undang-undang raja waktu itu?Allah berfirman:ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك "Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja". (Yusuf: 76)Tentang ayat ini berkata al-Imam ath-Thabari rahimahullah:ما كان ذلك في قضاء الملك أن يستعبد رجلا بسرقة"Tidak ada dalam undang-undang raja bahwa hukuman bagi pencuri adalah diperbudak". (Tafsir Jami'il Bayan)Namun hukuman bagi pencuri menurut undang-undang raja adalah sebagaimana penjelasan al-Qurthubi yaitu:بل السارق يضرب ويغرم فقط"Namun hukuman bagi pencuri hanyalah dipukul dan di denda saja". (al-Jami' li Ahkamil Quran)Demikianlah perbedaan antara undang-undang Nabi Yusuf dengan raja Mesir ketika itu.Jadi barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Yusuf berhukum kepada selain hukum Allah maka sungguh ia telah sesat.Namun yang benar bahwasanya Nabi Yusuf justru berhukum dengan hukum yang dipakai oleh Nabi Ya'qub dan Nabi Ibrahim yaitu hukum Allah.Dan Nabi Yusuf diberikan kebebasan mutlak untuk memutuskan hukum, berbeda dengan orang-orang yang masuk pemerintahan terlebih parlemen pada hari ini, realita mereka tidaklah seperti Nabi Yusuf. Jadi mengqiyaskan perbuatan mereka seperti Nabi Yusuf maka ini jelas kekeliruan.Dinukil dari : Ustadz Abu Bakr Al-Banjari وفقه اللهTanggal : 5 Januari 2024Sumber :https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=122165127590012319&id=61550369582263&mibextid=Nif5oz

terkait kisah Nabi Yusuf yang masuk pemerintah kafir.

 Allah ta'ala berfirman:

قالوا تالله لقد علمتم ما جئنا لنفسد في الأرض وما كنا سارقين

"(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Demi Allah sesungguhnya kalian mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri ini dan kami bukanlah para pencuri". (Yusuf: 73)

Kemudian Allah berfirman lagi:

قالوا فما جزاؤه إن كنتم كاذبين

"Mereka berkata: Tetapi apa balasannya jika kalian betul-betul pendusta?". (Yusuf: 74)

Lalu Allah berfirman: 

قالوا جزاؤه من وجد في رحله فهو جزاؤه

(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". (Yusuf: 75)

Tentang penafsiran ayat-ayat ini al-Imam Ibn Katsir rahimahullah berkata:

كانت شريعة إبراهيم أن السارق يدفع إلى المسروق منه. وهذا هو الذي أراد يوسف عليه السلام.

"Adalah di syariat Nabi Ibrahim bahwasanya hukuman bagi pencuri itu adalah diperbudak oleh orang yang dicuri. Dan inilah yang diinginkan oleh Yusuf alaihis salam". (Tafsir Ibn Katsir)

Berkata al-Imam al-Qurthubi rahimahullah:

"Firman Allah:

قالوا فما جزاؤه إن كنتم كاذبين

"Mereka berkata: Tetapi apa balasannya jika kalian betul-betul pendusta?". (Yusuf: 74)

المعنى فما جزاء الفاعل إن بان كذبكم؟ 

"Maknanya adalah apa balasan untuk pelaku jika nampak kedustaan kalian?"

فأجاب إخوة يوسف

"Maka saudara-saudara Yusuf menjawab:

قالوا جزاؤه من وجد في رحله فهو جزاؤه

"(Saudara-saudara Yusuf) menjawab: Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". (Yusuf: 75)

يستعبد ويسترق

"Yaitu diperbudak".

Hingga al-Qurthubi berkata:

وكان هذا من دين يعقوب عليه السلام وحكمه 

"Dan ini adalah aturan Ya'qub 'alaihis salam dan hukumnya". (Tafsir al-Jami' li Ahkamil Quran)

al-Imam asy-Syaukani berkata:

قال المفسرون: وكان حكم السارق في آل يعقوب أن يسترق سنة

"Berkata para ahli tafsir: Hukuman bagi pencuri di sisi keluarga Ya'qub adalah diperbudak selama setahun". (Fathul Qadir)

Demikianlah hukuman bagi para pencuri dalam undang-undang Nabi Yusuf yaitu si pencuri diperbudak. Dan ini juga merupakan undang-undang Nabi Ibrahim dan Nabi Ya'qub.

Lalu apakah hukuman bagi para pencuri menurut undang-undang raja waktu itu?

Allah berfirman:

ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك 

"Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja". (Yusuf: 76)

Tentang ayat ini berkata al-Imam ath-Thabari rahimahullah:

ما كان ذلك في قضاء الملك أن يستعبد رجلا بسرقة

"Tidak ada dalam undang-undang raja bahwa hukuman bagi pencuri adalah diperbudak". (Tafsir Jami'il Bayan)

Namun hukuman bagi pencuri menurut undang-undang raja adalah sebagaimana penjelasan al-Qurthubi yaitu:

بل السارق يضرب ويغرم فقط

"Namun hukuman bagi pencuri hanyalah dipukul dan di denda saja". (al-Jami' li Ahkamil Quran)

Demikianlah perbedaan antara undang-undang Nabi Yusuf dengan raja Mesir ketika itu.

Jadi barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Yusuf berhukum kepada selain hukum Allah maka sungguh ia telah sesat.

Namun yang benar bahwasanya Nabi Yusuf justru berhukum dengan hukum yang dipakai oleh Nabi Ya'qub dan Nabi Ibrahim yaitu hukum Allah.

Dan Nabi Yusuf diberikan kebebasan mutlak untuk memutuskan hukum, berbeda dengan orang-orang yang masuk pemerintahan terlebih parlemen pada hari ini, realita mereka tidaklah seperti Nabi Yusuf. Jadi mengqiyaskan perbuatan mereka seperti Nabi Yusuf maka ini jelas kekeliruan.

Dinukil dari : Ustadz Abu Bakr Al-Banjari وفقه الله
Tanggal : 5 Januari 2024
Sumber :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=122165127590012319&id=61550369582263&mibextid=Nif5oz

بسم الله الرحمن الرحيم Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa terkecuali dan seluruh pendidikan jahiliyah walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,Taman Kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" tanpa terkecuali sudahkah kalian benar-benar berusaha mati-matian atau bisa dibilang berusaha maksimal ber amar makruf nahi mungkar ber dawkah terkait madrosah jahiliyah tanpa terkecuali pendidikan jahiliyah tanpa terkecuali walaupun diberi embel-embel "sekolah umum,sekolah formal,taman kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, Sekolah Rakyat (SR),Taman Siswa,Taman Siswi,dan lain-lain" ?Kalau kalian tidak menjalankan amar makruf nahi mungkar dakwah terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah lalu kenapa?Kalian meremehkan keburukan ini?Kalian cinta sama madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah yang di murkai dan dibenci oleh ALLAH hanya karena kalian belajar ilmu yang menentang Islam di sana?Kalian takut sama penguasa tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama orang tua kalian tapi tidak takut kepada ALLAH saja?Kalian takut sama makhluk yang pasti diciptakan oleh ALLAH tapi tidak takut sama ALLAH saja?Kalian berada di atas jalannya ulama su'u termasuk ulama su'u ummah dan ulama su'u daulah ?Takutlah kepada ALLAH saja dan ber amar makruf nahi mungkar lah dengan ilmu dan ber dakwah lah dengan ilmu Islam terhadap madrosah jahiliyah dan pendidikan jahiliyah pastinya dengan tidak meninggalkan Jihad Fisabilillah Ber takwa dan ber tawakal lah kepada ALLAH saja dan kufuri lah thoghut dan beriman lah kepada ALLAHالله المستعان والله أعلم 18 Romadhon 1445 Hijriyahhttps://t.me/Manhaj_Muwahhid/4914===بسم الله الرحمن الرحيم تقييم الشيخ المحدث مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله للمدارس الجاهلية والتعليم الجاهليةPenilaian Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله terhadap madrasah (sekolah) jahiliyah sekaligus pendidikan jahiliyah 🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4544https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4545https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4546https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4547===بسم الله الرحمن الرحيمPerkataan dari Asy-Syaikh Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله dan Ustadz Abul Mundzir Jafar Shalih وفقه الله dan Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron وفقه الله dan Ustadz Yulian Purnama وفقه الله dan Ustadz Hafzan El Hadi وفقه الله ini juga membahas beberapa مدرسة (sekolah) jahiliyah pendidikan jahiliyah dan lainnya الله المستعانوالله أعلم🔻🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻⬇️⬇️🔻🔻🔻https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4339https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4340https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4341https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4342https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4343https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4344https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4345https://t.me/Manhaj_Muwahhid/4347

بسم الله الرحمن الرحيم  Fitnah sudah lama membuat menderita muslimin diantaranya yang sangat ganas adalah seluruh madrosah jahiliyah tanpa t...