Dan mereka ( kaum) muslimin meninggalkan Jihad dan di tambah dengan berbagai tindakan menyelisihi perintah perintah Alloh,dan melanggar larangan Nya,di samping lemahnya sikap kaum muslimin dan perpecahan yang terjadi di kalangan mereka,maka musuh musuh Alloh menguasai negara negara islam. Sebagian di kuasai dengan kekuatan militer sebagian di kuasai dengan tipu daya dan makar jahat.
Maka kaum muslimin hidup di bawah aturan hukum para musuh Alloh,dan orang kafir itu begitu merendahkan kaum muslimin,dan jadilah kaum muslimin seperti orang orang kafir dzimi di masa awal negara islam.
Orang-orang kafir itu menerapkan hukum thaghut( hukum syetan) dalam bentuk undang undang kafir,dan sistim perpolitikan kafir yang salah dan jahat dan kaum muslimin di paksa untuk mencari keadillan dari hukum kafir tersebut." ( Ghurbatul Islam,hal 877).
Dinukil dari : NurSalim وفقه الله
Tanggal : 24 Februari 2024
Sumber :
https://www.facebook.com/share/Pn9rjsjji1j4ZRs1/?mibextid=oFDknk