Asy-Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menyatakan di penghujung Syarah Al-Qawaid Al-Arba' bahwa hal ini (enggan mengkafirkan pelaku pembatal keislaman) dikarenakan mereka hanya melihat hak makhluk (dalam kasus ini ia hanya melihat hak si deni siregar). Seandainya ia melihat kepada hak Allah yang diterjang oleh para pembatal keislaman ini maka tentu ia akan mengetahui bahwa tidak ada hujjah bagi para pelaku pembatal keislaman ini dihadapan Allah sedikitpun. Maka mereka hanya melihat kepada hak makhluk untuk terus diberi udzur, namun mereka tidak melihat hak Allah yang telah diterjang oleh para pelaku pembatal keislaman ini. Allahul Musta'an
Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 8 Agustus 2021
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1292352427885399&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz