Imamnya para imam, Ibnu Khuzaimah rahmatullah 'alaihi berujar, "Barang siapa yang tidak menetapkan bahwa Allah beristiwa diatas 'arsy-Nya, diatas tujuh langit-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, maka ia telah kafir dan wajib dimintai taubat. Apabila ia bertaubat, maka ia tidak dikafirkan, namun apabila ia enggan untuk bertaubat maka lehernya dipenggal. Kemudian mayatnya dibuang di tempat pembuangan kotoran supaya tidak menyakiti kaum muslimin dan kaum kafir mu'ahad (yang tinggal dinegeri kaum muslimin dan terikat perjanjian dengan kaum muslimin) dengan busuknya bau bangkainya. Hartanya menjadi fai (Harta yang dihasilkan oleh umat Islam dari harta orang kafir tanpa peperangan), tidak boleh seorangpun dari kaum muslimin yang mewariskan hartanya karena seorang muslim tidak menerima warisan dari orang kafir." -selesai kutipan-
Sebentar jangan emosi dahulu, yang mengucapkan adalah Ibnu Khuzaimah, seorang imam. Ucapan beliau ini dikutip oleh para imam semisal Al-Hakim di makrifat 'alumil hadits, Ash-Shabuni di Aqidatus Salaf wa Ashahbil hadits, oleh Ibn Taimiyyah di Al-Fatwa Al Hamawaiyyah al kubro dll. Beliau pun bukan orang pertama yang mengucapkannya, sebelum beliau adalah Nu'man bin Tsabit Abu Hanifah, sang tokoh madzhab hanafi yang terlebih dahulu mengkafirkan siapa saja yang tidak meyakini bahwa Allah diatas arsy.
Nah, mau cari mantu ?
Tanyakan dimanakah Allah ?
Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 22 Februari 2018
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0zs3B2hj5CZ2eyGNLePq8eg6WTh6ywz5tAFuRzx5sCw4PmhwD8qHNN2CWQU7d39nKl&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz