Akidah Ahlussunah al-Atsariyah as-Salafiyah
(sesi ke-2)
oleh : Abu Musa al-Mizzy
Tema di kesempatan kali ini adalah :
“kewajiban pertama yg harus dilakukan seorang hamba.”
Pembahasan ini sangatlah penting, karena di dalam tema ini terjadilah konflik antara ahli kalam dengan ahli atsar ahlussunnah.
Mereka ahli kalam menyatakan bahwa awwalu wajibin kewajiban pertama yg dilakukan seorang hamba adalah tafakkur, tadabbur, atau nadzhor(mengamati) dengan menggunakan akal utk meraih ilmu bahwa tuhannya adalah Allah.
Akan tetapi seperti biasanya ahli kalam membangun akidah dan manhajnya di atas kaedah-kaedah aqliyah, atau ilmu kalam mereka. Padahal masalah ini sendiri mereka para ahli kalam berselisih dalam menentukan apa kewajiban pertama yg dilakukan hamba.
1. Pendapat pertama menyatakan bahwa kewajiban pertama adalah النظر (nadzhor), yg bermakna secara bahasa adalah melihat(الإبصار) baik dengan mata atau dengan pikiran, akan tetapi yg dimaksud oleh mereka adalah nadzhor dengan pikiran dan akal. Adapun secara istilah maka makna nadzhor adalah :
النظر في الأدلة العقلية على وجود الله
“Mengamati dan mengkaji dalil-dalil akal atas keberadaan wujud Allah”
Metode ini adalah metode jumhur ahli kalam
2. Pendapat ke-dua menyatakan bahwa kewajiban pertama adalah القصد إلى النظر, dan maksud dari al-Qoshdu disini adalah :
القدرة على التعبير على وجود الله تعالى فقط
“Kemampuan utk mengekspresikan keberadaan wujud Allah” ini salah satu dalil mantiq yg diwariskan yunani kepada muslimin, dan metode ini diadopsi sebagian Asya'iroh.
3. Pendapat ke-tiga menyatakan bahwa kewajiban pertama adalah asy-Syakk(ragu), yakni ragu terhadap keberadaan Allah, ragu terhadap nubuwat, dan risalah yg dibawa para Nabi. Adapun ini adalah metodenya Abu Hasyim Abdussalam bin Muhammad bin Abdil Wahhab al-Jubbaa'i y al-Mu'taziliy.
-Lihat Kitab Dar'u at-Ta'aarudh al-Aql wa an-Naql, jld.8 hlm.12-16-
Tidak diragukan lagi bahwa makrifatullah atau mengetahui keberadaan wujud Allah adalah fitroh yg sifatnya tidak perlu berpikir menggunakan kaedah-kaedah aqliyah, atau tidak membutuhkan laboratorium utk melakukan penelitian utk mengetahui Allah, karena hal ini sudah menjadi fitroh setiap bani adam sejak diciptakannya mereka, dan inilah metode ahlussunah. Adapun dalil-dalil atas manhaj ini sangatlah banyak
{ فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ }
الروم[ 30 ]
(Ar-Rūm):30 - Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
{ وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ }
اﻷعراف[ 172 ]
(Al-'A`rāf):172 - Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"
Syaikh Abdurrohman as-Sa'diy berkata di dalam kitab tafsirnya :
حين أخرجهم من بطون أمهاتهم وأصلاب آبائهم ( أَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ) أي: قررهم بإثبات ربوبيته، بما أودعه في فطرهم من الإقرار، بأنه ربهم وخالقهم ومليكهم.
قالوا: بلى قد أقررنا بذلك، فإن اللّه تعالى فطر عباده على الدين الحنيف القيم. فكل أحد فهو مفطور على ذلك، ولكن الفطرة قد تغير وتبدل بما يطرأ عليها من العقائد الفاسدة
“Ketika Allah mengeluarkan mereka dari perut-perut ibu-ibu mereka, dan dari tulang rusuk ayah-ayah mereka, “Allah mengambil persaksian terhadap jiwa-jiwa mereka (seraya berkata) bukankah aku ini tuhanmu?” yakni maksudnya Allah menegaskan kembali hal yg telah Allah jadikan sebagai fitroh, yaitu rububiyah Allah, bahwa tuhannya adalah Allah, yg menciptakan mereka adalah Allah, yg memiliki mereka adalah Allah. Lantas mereka berkata : “Benar ya Allah, kita bersaksi atas kejadian persaksian tersebut” maka dari itu, kita mengetahui bahwa Allah menciptakan semua hambanya di atas fitroh, di atas agama yg lurus, dan semua manusia pasti di atas fitroh ini, akan tetapi kecuali fitroh-fitroh yg telah rusak dan berubah disebabkan akidah-akidah batil”
Maka aneh jika ada kaum ahli kalam yg menyatakan bahwa kewajiban pertama yg harus dilakukan hamba adalah nadzhor!
Kalau seandainya benar harus nadzhor dahulu, lalu apa batas ketentuan kaedah-kaedah akal yg menyebabkan seseorang dapat mengetahui Allah jika dia mengkaji dan nadzhor dengannya?? narasi dalil-dalil akalnya apa utk mencapai nilai bahwa tuhan yg menciptakan adalah Allah?
Bagaimana asal muasal akal dapat memutuskan bahwa alam semesta ini memiliki pencipta? putusan seperti ini datang berdasarkan fitroh ataukah berdasarkan akal semata?
Adapun ahlussunah maka kewajiban pertama yg harus dilakukan seorang hamba adalah bersyahadat laa ilaaha illa Allah wa anna muhammad Rasulullah, maka dari itu dakwah para Nabi dan Rasul adalah dakwah tauhid, dakwah kepada syahadatain. Hal ini didukung dengan banyak dalil, diantaranya firman Allah :
{ وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ }
النحل[ 36]
(An-Naĥl):36 - Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu"
{ وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ }
اﻷنبياء[ 25 ]
(Al-'Anbyā'):25 - Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku".
Adapun hadis, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Aku telah diperintahkan agar memerangi semua manusia sampai mereka bersaksi dengan dua syahadat; Laa ilaaha illa Allah wa Anna muhammadan Rasulullah” (HR.Bukhori 1399)
Sehingga yg benar hal pertama yg wajib dilakukan hamba mukallaf adalah bersaki dengan syahadatain(dua syahadat), dan bukanlah nadzhor dahulu, atau syakk dst.
Bahkan hal ini adalah kesepakatan ulama dan imam-imam salaf ummah, sebagaimana ucapan Ibnu Abi al-Izz al-Hanafiy di dalam Syarah ath-Thohawiyah :
بل أئمة السلف كلهم متفقون على أن أول ما يؤمر به العبد الشهادتان، و متفقون على أن من فعل ذلك قبل البلوغ لم يؤمر بتجديد ذلك عقيب بلوغه
(Bahkan) salaf sendiri telah sepakat atas hal ini yaitu kewajiban pertama yg Allah perintahkan kepada hambanya adalah dua syahadat, dan sepakat juga bahwa siapapun yg mengucapkan syahadatain di waktu sebelum baligh, maka tidak diperintahkan utk memperbaiki dan mengulang membaca syahdatnya terhadap Allah dan RasulNya ketika masuk baligh.
Bahkan bukti lain bahwa semua manusia di atas fitroh adalah tidak ada agama yg meyakini bahwa alam semesta ini memiliki dua pencipta.
Ahlussunah tidak mengingkari istilah-istilah atau kaedah-kaedah aqliyah yg digunakan untuk membantah ahli bid'ah, ahli kufur dan zandaqoh, ahlussunah tidak membencinya disebabkan istilah-istilah ini adalah hal baru, akan tetapi kebencian ahlussunah terletak pada kandungan istilah dan kaedah-kaedah tersebut yg menghasilkan penyimpangan dan penyelisihan terhadap nash-nash alquran dan sunah, dan juga disebabkan karena di dalam istilah dan kaedah-kaedah aqliyah mereka mengandung kedustaan.
Ahlussunah tidak mengingkari akal yg digunakan utk memahami ucapan orang lain, utk berinteraksi, utk berfikir, akan tetapi yg menjadi masalah adalah ketika akal dijadikan sebagai asas dan nash-nash syar'iy alquran dan sunah dijadikan sebagai cabang, sehingga muncul keputusan ketika akal bertolak belakang dengan nash, maka yg lebih diutamakan adalah akal.
Wallahu a'lam,
dan In Sya Allah permasalahan akal dan naql akan kita bahas di sesi-sesi selanjutnya, dan in sya Allah di sesi ke-3 kita akan membahas tauhid yg didakwahkan para Nabi dan menjawab syubhat ahli kalam di dalam masalah tauhid terutama pandangan tauhid menurut kelompok shufiyahالصوفية
Oleh : Ustadz Abu Musa Al-Mizzy وفقه الله
Tanggal : 2 Agustus 2020
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3265060886850392&id=100000395379891&mibextid=Nif5oz